BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Jalan raya kota Tanjungpinang kembali memakan korban. Kali ini, satu orang wanita dan balita tewas setelah ditabrak lori.
Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Tanjung Uban Lama, Kilometer 13 tepatnya di persimpangan tugu peswawat. Jum’at (15/3) sekira pukul 17.00 Wib.
Kanit Laka Lantas Ipda Ridwan mengatakan, kecelakaan maut tersebut melibatkan lori yang dikendarai oleh Tatang Suprianto dan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi (nopol) BP 4751 WE yang dikendari oleh Zusiska Harlita.
Pengendara motor tersebut membonceng Karlina Apriliana dan satu balita keluar dari Jalan Bandara tugu pesawat hendak menuju kekanan ke arah Tugu Tangan.
Kemudian, lori dengan nomor polisi BP 8314 BU melaju dari arah Kilometer 13 Tugu Tangan menuju Kilometer 1o. Menurutnya, sampai di lokasi kejadian tabrakan tidak bisa terelakan.
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Zususka dan Rahit (Balita) meninggal dunia, untuk penumpang Karlina mengalami luka dan masih dalam observasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, polisi telah mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan Barang Bukti berupa sepeda motor dan Lori beserta pengemudi Lori Tatang ke Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang. “Pengendara Lori sudah diamankan,” ungkap Ridwan.
Comment