BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dikabarkan mengamankan satu tersangka baru kasus korupsi pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap berinisail AR. Ia ditangkap di kediamannya, Selasa (12/3).
Dari pantauan awak media di Satreskrim Polres Tanjungpinang, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Memang ada yang ditangkap,” ungkap sumber terpercaya di Polres Tanjungpinang.
Sampai berita ini diposting belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Sebelelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Efendri Alie mengatakan, telah menetapkan satu tersangka kasus korupsi pelabuhan dompak.
“Untuk kasus tersebut kita menetapkan satu tersangka baru atas kasus korupsi pelabuhan Dompak,” ucapnya.*
Comment