BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) seluruh partai politik.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, Partai Nasdem melaporkan sumbangan dana kampanye terbesar Rp 900.2 Juta.
“Kalau dilihat dari laporan belum ada sumbangan dana kampanye dari luar partai, masih sumbangan dari internal partai,” ucapnya saat Coffe Morning bersama awak media di salah satu kedai kopi di Jalan Usman Harun, Rabu (16/1).
Menurutnya, ada empat partai melaporkan tidak ada menerima sumbangan dana kampanye yakni Partai Golkar, PKPI, Partai Berkarya dan PBB.
Selain LPSDK, lanjut dia, partai politik diwajibkan melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) setelah masa kampanye selesai. “Laporan setelah 15 hari pemilihan,” katanya.
Berikut rincian laporan sumbangan dana kampanye masing-masing partai politik ;
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 26,25 Juta
- Partai Gerindra Rp 349,45 Juta
- PDIP Rp 27,4 Juta
- Golkar 0
- Nasdem Rp 900,2 Juta
- Partai Garuda Rp 3 Juta
- Partai Berkarya 0
- PKS Rp 145,25 Juta
- Partai Perindo Rp 82,52 Juta
- PPP Rp 52,785 Juta
- PSI Rp 10,318 Juta
- PAN Rp 487 Juta
- Hanura Rp 31,385 Juta
- Partai Demokrat Rp 25.398 Juta
- PBB 0
- PKPI 0
SAHRUL
Comment