BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Jatanras Polres Tanjungpinang bekerjasama dengan Polres Dumai berhasil menangkap kembali Amizar tahanan kasus Narkotika yang kabur dari Rutan Kelas I Tanjungpinang, Jum’at (11/1) di Dumai.
Amizar yang kabur dari tahanan pada 22 Desember 2018 yang lalu, tidak berkutik saat disergab Polisi dalam pelariannya dari Bengkalis menuju Dumai sekitar pukul 15.11 wib dengan kapal laut Batam Jet.
Penangkapan terhadap Amizar berawal adanya informasi keberadaanya di Bengkalis akan menuju ke Dumai dengan menggunakan angkutan laut.
Kemudian dilakukan kordinasi dengan Polres Dumai, dan sekira pukul 15.02 wib Amizar berhasil diamankan. Dan selanjutnya Amizar diamankan di Polres Dumai.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan penangkapan tahanan kasus narkotika yang kabur tersebut.
Ia mengatakan keberhasilan penangkapan tahanan yang kabur dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang tersebut berkat kerjasama dan kordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan kelas 1 Tanjungpinang dan Polres Dumai serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi bagi pihak Kepolisian / Polres Tanjungpinang.
Selanjutnya Unit Jatanras Polres Tanjungpinang dan Anggota Rutan Kelas 1 Tanjungpinang akan melakukan penjemputan terhadap Amizar pada hari Sabtu, (12/1) di Polres Dumai untuk di bawa ke Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
REDAKSI
Comment