Aset Belum Diserahkan, Syahrul Sebut Tunggu Kerelaan Bintan

  • Whatsapp
Hanya 96 Orang Lulus, Pemko Surati Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sejumlah aset Pemerintah Bintan di Tanjungpinang belum diserahkan seluruhnya kepada pemerintah setempat.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, Pemko Tanjungpinang terus berkomunikasi dengan Pemkab Bintan terkait aset tersebut.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sebagian besar sudah diserahkan, tinggal beberapa yang belum. Maka Kita terus bernegosiasi lewat dewan dan lewat pemerintahnya,” ucap Syahrul saat ditemui di Gedung Aisyah Sulaiman, Rabu (26/12).

Pemerintah Tanjungpinang, menurut Syahrul, masih menunggu kerelaan Pemerintah Bintan untuk menyerahkan aset tersebut.

“Dari pusat dan provinsi pun tidak ada buat ketegasan, kita juga bersama pak Lis beberapa kali melakukan pertemuan dengan Pak Sani (Almarhum), tapi masih tetap digantung seperti itu, jadi tergantung kerelaan mereka (Pemkab Bintan) kapan mau menyerahkan,” ujar Syahrul.

Berdasar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Otonom Tanjungpinang, aset baik berupa tanah, barang bergerak atau tidak bergerak yang dikuasai atau dikelola oleh Pemprov Riau atau Kabupaten Kepri yang berada di Kota Tanjungpinang diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang.

“Kita masih menunggu, tim juga sudah pernah di bentuk dengan provinsi, mudah-mudahan provinsi betul-betul memediasi ini dan menjembatani supaya sesuai dengan yang diamanat undang-undang,” tukas Syahrul.*

Pos terkait

Comment