BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka konsultasi hukum gratis untuk seluruh elemen masyarakat setempat.
Pelayanan hukum gratis itu tersedia dalam acara literasi media (litermed) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang mulai Sabtu-Minggu Desember 2018.
Sekretaris DPC Peradi Tanjungpinang, Rio Irwan Saputra mengatakan, konsultasi hukum gratis merupakan salah satu edukasi terhadap masyarakat baik menyangkut permasalahan Pidana maupun Perdata. Agar warga dapat memahami hakikat hukum di Indonesia.
“Bila ada permasalahan-permasalahan hukum baik di sekitar lingkungan warga selama ini, silahkan datang ke acara AJI Tanjungpinan,” ucap Rio, Jumat (14/12).
Ia menambahkan, konsultasi publik dimaksud sangat penting untuk masyarakat khususnya warga kurang mampu jika diperhadapkan dengan masalah hukum selama ini.
“Kita juga punya program untuk masyarakat tidak mampu kita bantu advokasi secara gratis,” terangnya.
Melalui kesempatan ini, pihaknya mengucapkan Terima kasih kepada AJI Tanjungpinang telah berpartisipasi dengan Peradi.
“Dengan kegiatan ini sangat bagus untuk masyarakat. Jadi di sini banyak momennya salah satunya ada pameran photo dan pameran lainnya nanti,” pungkasnya. (Rls)
Comment