Tanjungpinang, (BR) – Muhdar Ashab alias Habib (58), Tiga bulan menjadi buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan kasus pembunuhan sadis akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur disebuah rumah kos dijalan Matador Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri).Senin (16/11).
Bahkan saat dibekuk Polisi, narapidana pelaku pembunuhan berencana yang terbilang sadis tersebut sudah membeli tiket pesawat tujuan Solo , Jawa Tengah untuk melanjutkan pelariannya.
Muhdar divonis oleh pengadilan Banjarmasin 13 tahun penjara,Namun baru masuk tahun ke dua,ia kabur dari Lapas dengan menggunakan kunci ganda yang diperoleh dari oknum petugas Lapas. (YULI)
Comment