BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) berhasil menangkap otak pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108.
Pelaku TG alias K ditangkap ditempat persembunyiannya di Perum Kavling Seroja Kelurahan Seipelunggut Kecamatan Sagulung Batam pada Sabtu, 20 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB.
Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R.Eko Suyatno mengatakan, bahwa Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV membutuhkan waktu tiga hari untuk menangkap otak pelaku pencurian, semenjak tertangkapnya Y salah satu pelaku pencurian yang juga sebagai pemilik speed boat yang digunakan untuk melalukan pencurian.
Ditambahkan Danlantamal IV bahwa sampai saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV telah berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 di tempat yang berbeda diantaranya R tertangkap pada 11 Oktober 2018 di Pulau Akar Kelurahan Setoko Kecamatan Bulang, Batam dan Y ditangkap di Perum Griya Permai Batuaji, Batam pada 17 Oktober 2018.
Saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang berusaha menangkap dua pelaku pencurian yang belun tertangkap dengan bantuan TG alias K yang merupakan otak pelaku pencurian.
Comment