BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pemerintah Kabupaten Bintan akan mengqurbankan 17 ekor sapi pada hari raya Idul Adha 22 Agustus 2018 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan, Lukman di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (14/8) pagi.
“Rencananya tahun ini, Pemkab Bintan akan menyiapkan 17 ekor sapi qurban yang dibagikan ke Mesjid atau Mushola di Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Selain hewan kurban, dirinya juga menuturkan perihal rencana pemerintah yang akan menggelar pawai takbir dan shalat Idul Adha 1439 H di dua lokasi berbeda.
“Rencananya untuk Pawai Takbir Idul Adha 1439 H akan digelar di Tanjung Uban, Bintan Utara sedangkan Shalat Idul Adha di Kota Kijang, Bintan Timur,” tuturnya.
Sementara itu, menjelang sepekan Idul Adha 1439 H, Dinas Pertanian Kabupaten Bintan terus melakukan pengawasan dan proses pemeriksaan kesehatan hewan layak kurban yang beredar di Kabupaten Bintan. Hingga 10 Agustus 2018 saja, setidaknya ada 478 ekor sapi dan 468 ekor kambing stok untuk hewan kurban tahun ini yang dinyatakan sehat. Bahkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bintan, Supriyono menjelaskan bahwa ada 946 ekor hewan kurban yang diperiksa. Hasilnya, semua hewan kurban yang dipelihara peternak dalam kondisi sehat.
“Visitasi hewan ternak untuk kurban kita lakukan guna mencegah beberapa penyakit seperti parasitter (kecacingan), penyakit Bovine Viral Dearhea (BVD) serta antisipasi jembrana dari Sapi Bali,” katanya.
Berikut data hewan kurban yang sudah dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan layak menjadi hewan kurban. Kecamatan Bintan Utara ada 73 ekor sapi dan 45 ekor kambing, Kecamatan Bintan Timur ada 124 ekor sapi dan 71 ekor kambing, Kecamatan Teluk Sebong ada 84 ekor sapi dan 68 ekor kambing.
Selanjutnya Kecamatan Teluk Bintan ada 42 ekor sapi dan 40 ekor kambing, Kecamatan Toapaya ada 104 ekor sapi dan 73 ekor kambing, Kecamatan Gunung Kijang ada 36 ekor sapi dan 115 ekor kambing serta Kecamatan Seri Koala Lobam ada 15 ekor sapi dan 56 ekor kambing. (Rls)
Comment