BAROMETERRAKYAT.COM, TAJUNGPINANG. Rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang berada di Senggarang bermasih belum bisa ditempati.
Pasalnya, rumah tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Seperti perbaikan plafon teras, lisplang yang rusak, perbaikan lampu listrik, AC dan paving atau semenisasi depan teras rumah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang Hendri memastikan awal Januari 2019 rumah dinas sudah bisa ditempati.
“InsyaAllah awal Januari sudah bisa di tempati.” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/10).
Dia menambahkan, pihaknya menganggarkan dari APBD Perubahan untuk perbaikan sebanyak Rp 200 Juta untuk satu rumah.
“Dari anggaran sebanyak itu sudah bisa disiapkan semua untuk perbaikan di Rudis tersebut,” tukasnya.
Comment