Tanjungpinang,(BR)-Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan , memasuki akhir tahun 2015 pelaksanaan pembagunan fisik di Kota Tanjungpinang tidak terkejar.
Menurut Lis , Hal ini dikarenakan pengaruh devisit anggaran pada tahun 2015 ini. Meskipun APBD Perubahan tahun 2015 sudah disahkan.
Dalam hal ini, kata Lis, Pemerintah Tanjungpinang melakukan berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Gubernur Kepri guna mengatatasi persoalan ini.
Pasalnya untuk kegiatan pembangunan di Kota Tanjungpinang, masih tergantung dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hampir 75 persen daerah di Indonesia juga tergantung dari dana APBD.Lain halnya dengan kota Batam tidak tergantung pada anggaran.Karena Batam merupakan daerah industri yang mampu memperoleh pendapatan daerah sendiri.
” Tanjungpinang bukan kawasan Industri dan bukan daerah penghasil,” ujar Walikota.(RAMDAN)
Comment