BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Suparno mengatakan, tiga anggota DPRD Tanjungpinang yang mengundurkan diri akan segera di ganti melalui Pengantian Antar Waktu (PAW).
Menurutnya, pihaknya masih menunggu surat keputusan PAW dari Gubernur Kepulauan Riau.
Baca : Senin, Rahma Akan Diganti
“Prosesnya tetap jalan, sudah sampai ke wali kota. Wali Kota sudah menyerahkan ke Gubernur. Sekarang lagi menunggu SK gubernur,” ucapnya kepada awak media, Rabu (19/9).
Menurutnya, berdasarkan edaran dari Mendagri tiga dewan yang mengundurkan diri masih mendapatkan gaji dan tunjangan.
“Setelah ditetapkan calon tetap, semua gaji dan tunjangan sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Diketahui tiga dewan yang mengundurkan diri yakni Fengky Fasinto dari Partai Hanura, Beni dan Agung dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Mereka mengundurkan diri karena pindah partai saat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif 2019 mendatang.
Fengky pindah ke Nasdem, Beni pindah ke Golkar dan Agung pindah ke Nasdem, namun Agung mendaftar Bacaleg untuk Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, tambah Suparno, Senin 24 September 2018 mendatang pihaknya juga akan melaksanakan rapat paripurna PAW Rahma dan Borman Sirait.
Rahma mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tanjungpinang karena mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang, kemudian akan diganti oleh Supriono.
Sedangkan Borman Sirait meninggal dunia dan akan digantikan oleh Kendi Agustin.*
Comment