BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pengantian Antar Waktu (PAW) Rahma sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang direncanakan akan dilaksanakan pada 24 September 2018 mendatang.
Menurut Sekretaris DPRD Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim, PAW Rahma juga akan dibarengi degan PAW Borman Sirait.
Pihaknya, kata Akib sapaan akrab Abdul Kadir Ibrahim, sudah menerima surat keputusan PAW Rahma dan Borman Sirait dari Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
“InsaAllah Senin ini, pimpinan sudah sepakat dan memerintahkan saya untuk membuat paripura istimewa PAW,” kata Akib kepada barometerrakyat.com, Selasa (18/9).
Diketahui, Rahma mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tanjungpinang karena mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang, kemudian akan diganti oleh Supriono.
Sedangkan Borman Sirait meninggal dunia dan akan digantikan oleh Kendi Agustin.*
Comment