BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menemukan sebanyak 54 data ganda pada DPT Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan DPT dan ditemukan data ganda. Pencermatan itu, kata dia, sesuai dengan Intruksi Bawaslu RI.
“Supaya tidak adanya manipulasi data pada pemilu tahun 2019 mendatang,” katanya usai rapat koordinasi bersama dengan KPU Tanjungpinang dan Parpol peserta pemilu 2019, Senin (10/9).
Temuan itu, tambah dia, sudah diserahkan kepada KPU Tanjungpinang untuk dilakukan pengecekan kembali.
“Sehingga nantinya data pemilih betul-betul valid sehingga tidak ada manipulasi data pada saat pemilu tahun 2019 mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Tanjungpinang Hafidz Diwa Prayoga mengatakan, pihaknya juga melakukan pencermatan supaya data pemilih ganda tersebut dapat diselesaikan dan ada kejelasan.
“Nanti kami akan sampaikan hasilnya pada saat Pleno Ulang Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada tanggal 13 September mendatang,” tukasnya.*
Comment