BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pengajuan kuota pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tanjungpinang telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dari 622 formasi yang diajukan Pemko Tanjungpinang namun hanya disetujui sebanyak 247 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan mengatakan, tenaga pendidik atau guru menjadi prioritas dan paling banyak yakni 164 orang.
Jumlah tersebut, kata dia, terdiri dari guru Agama Budha 3 orang, guru Agama Islam 22 orang dan 135 orang guru lainnya.
Kemudian untuk tenaga kesehatan disetujui sebanyak 66 orang dengan rincian Dokter Umum 10 orang, Dokter Anak 2 orang, Dokter Kulit 2 orang, Dokter Gigi 3 orang, perawat gigi 4 orang, keperawatan 16 dan Kebidanan 17 orang.
Sementara itu, untuk Tenaga teknis hanya disetujui sebanyak 17 orang. “Pembukaan pendaftaran tanggal 19 September ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/9).
“Untuk pastinya kita tunggu surat dari Menpan RB. Nanti ada rapat dengan panitia daerah,” tambahnya.*
Comment