BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelaku pencurian handpone di Megacom Plaza, Jalan DI Panjaitan, Kilometer 10, Jumarin (28) harus mendapat perawatan setelah diamuk masa.
Pelaku yang berasal dari Kabupaten Natuna mengalami luka ringan dibagian kepala.
Kini, pelaku telah mendekam di jeruji besi Polsek Tanjungpinang Timur.
“Saat ini pelaku ada di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Hendriyal melalui Kasi Humas Aiptu SM, Jumat (24/8).
Baca :
Miris! Tidak Diberi Uang Untuk Beli Sabu, Pria Ini Bakar Rumah Sendiri
Oknum Dewan Jadi Bandar Sabu, Barang Bukti Bikin Geleng Kepala
Sebelumnya, menurut saksi mata yang tidak mau dimuat namanya mengungkapkan, awalnya pria tersebut menanyakan merk handpone dengan spek ram tinggi.
“Lalu kami tawarkan Vivo V9,” ucapnya kepada Barometerrakyat.com
Setelah menunjukan handpone tersebut, pria itu langsung minta masuk kedalam melengkapi proses administrasi.
“Kami suruh masuk dia kayak ragu-ragu. lepas itu dia langsung merampas handpone,” ucapnya.
Karena dirampas, lalu aksi pelaku langsung diteriaki maling. Sepontan, masa yang berada di TKP langsung bergerak menghentikan pelaku.
“Dia sempat naik motor, tapi sudah diteriaki maling,” ujarnya.*
Comment