BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak 16 partai secara resmi sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.
Sebanyak 680 Bacaleg yang didaftaran dari 16 partai akan perebutkan 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, dari 16 partai yang mendaftar hanya partai Garuda yang mendaftarkan calegnya untuk satu dapil yakni Dapil Tanjungpinang.
“Secara umum hampir semua dapil, tadi hanya Garuda yang daftar satu dapil Tanjungpinang,” katanya kepada awak media di Kantor KPU Kepri, Rabu (18/7).
Selain itu, lanjut dia, semua partai juga sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Keterwakilan perempuan juga lebih dari 30 persen, rata-rata ada yang 33 persen hingga 44 persen,” ucapnya.
Proses selanjutnya, tambah dia, pada 19-20 Juli akan ada pemberitahuan hasil verifikasi dokumen pendaftaran dan pada 21-22 Juli tahap perbaikan persyaratan Bacaleg.
Diketahui partai yang mendaftar yakni Perindo, Demokrat, PAN, PPP, PDIP, Gerindra, PKPI, Garuda, Hanura, PKB, PKS, Berkarya, PBB, PSI, Golkar dan Nasdem.*
Comment