Pemukiman Kumuh di Pinang Jadi Atensi Pusat

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kota Tanjungpinang termasuk satu dari 11 kabupaten/kota yang mendapat atensi dari pemerintah pusat dalam program penanganan permukiman kumuh perkotaan.

Atensi tersebut ditunjukkan  melalui pendanaan dan pendampingan pelaksanaan program.

Hal tersebut memberi peluang dan kesempatan bagi Kota Tanjungpinang untuk merubah wajah beberapa kawasan kumuh yang ada dalam kota.

Namun demikian kesuksesan pelaksanaan penanganan permukiman kumuh perkotaan itu memerlukan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat di lokasi pelaksanaan program.

Untuk menggesa pelaksanaan program tersebut, Bapelitbang Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi bersama Satker, OPD terkait, camat, dan lurah yang wilayahnya  masuk dalam program penanganan permukiman kumuh perkotaan.

“Untuk seluruh progress kota kumuh tahun 2018 yang bersumber dari APBN melalui satker, APBD Provinsi maupun OPD terkait harus dilakukan secara terintegrasi dan terencana sehingga program ini bisa tercapai,” kata Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Surjadi saat Rapat  Evaluasi Program Penganan Kawan Kumuk Kota Tanjungpinang, Rabu (30/5).

Beberapa titik pelaksanaan program penanganan permukiman kumuh di Kota Tanjungpinang dilaksanakan di kelurahan Tanjung Unggat, dan kelurahan Kampung Bugis.

Program penanganan permukiman kumuh perkotaan dilaksanakan dalam bentuk pembangunan untuk kegiatan fisik antara lain, pembangunan pelantar pembatas Kampung Bugis, Perbaikan Rumah Jalan Pelantar Harapan, IPAL komunal, optimalisasi kolam INTAKE Kampung Bugis, optimalisasi TPS 3R Sei Ladi, dan Sanimas IPAL komunal.

Surjadi menjelaskan ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam penanganan kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang, baik fisik maupun non fisik yang bersumber dari APBD murni maupun perubahan, diantaranya
perbaikan jalan pelantar Harapan, rona performance perumahan (pengecatan) pelantar Swadaya, gotong royong kebersihan, sosialisasi pembiayaan swadaya mikro yang dilaksanakan oleh Perkim, penyuluhan  kesehatan, pengawasan air minum dari Dinas Kesehatan, konsolidasi tanah dari Pemko dan BPN, Bulan Bakti Gotong royong, serta beberapa kegiatan lainnya.

Artinya, dalam progress tersebut, tentu ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan PKP, PSPLP, maupun Dinas Provinsi Kepri yang saling berkaitan, contohnya kegiatan pelebaran jalan Harapan oleh Dinas Provinsi Kepri.

Kegiatan tersebut bisa terlaksana apabila ada keterpaduan dengan kegiatan perbaikan jalan Pelantar Harapan oleh Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

Oleh sebab itu, diharapkan semua sektor harus memperhatikan keterpaduan agar semua progres yang akan laksanakan
dapat selesai akhir tahun ini.

“Dalam waktu dekat tim evaluasi dari Kementerian akan berkunjung ke Kota Tanjungpinang. Karena itu, melelalui rapat ini, kami ingin setiap stakeholder pelaksana kegiatan benar-benar kami pantau agar setiap ada permasalahan bisa kita cari solusinya,” pungkas Surjadi.

Sementara itu, Perwakilan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Kepri Fiska menyampaikan, terkait dengan pembambangunan Ipal komunal (sanimas) di kawasan Kampung Bugis, pagu alokasi anggaran APBN sebesar Rp 400 Juta.

Namun pihaknya, masih menentukan lokasi penempatan septic tank IPAL di wilayah tersebut.

Dia berharap, Pemerintah Kota  Tanjungpinang dapat menentukan titik lokasi untuk membangun septic tank.

“Untuk selanjutnya penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) akan kita
lakukan 10 Juli mendatang,” ucapnya.***

Pos terkait

Comment