BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang akan menaikan tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) baik untuk pelabuhan domestik maupun pelabuhan internasional.
General Maneger (GM) Pelindo Tanjungpinang I Wayan Wirawan mengatakan, kenaikan pas masuk sudah berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Kota, BUMD Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang.
“Mulai satu Juni kita akan melakukan penyesuikan tarif sesuai dengan permintaan dan kesepakatan rapat-rapat terlebih dahulu. Mudah-mudahan dengan kenyaman yang sudah kita berikan ini bukan menjadi suatu kendala atau bukan menjadi suatu masalah lagi. Toh lagi kita terus berupaya melakukan peningkatan, biar secara bisnis kita juga bisa membiayai pelabuhan ini, kita butuh dukungan masyarakat juga agar oprasional berjalan baik,” ungkapnya kepada awak media di Pelabuhan SBP, Kamis (16/5).
Menurutnya, penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan naik hanya Rp5 Ribu, baik dalam negeri maupun internasional. Jadi untuk masuk pelabuhan harus membayar uang pas masuk sebesar Rp10 Ribu untuk pelabuhan domestik.
Sementara untuk, pelabuhan internasional masuknya Rp 60 Ribu untuk Warga Negara Asing (WNA) dan Rp 40 Ribu untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
“Ini sekarang domestiknya sudah hampir sama dengan di Batam, pelabuhan internasionalnya juga masih murah dari pada Batam, kita naikan Rp 5 Ribu saja untuk pelabuhan domestik maupun internasional. Itu yang kita minta tahun kemarin, ok ditunda dulu, sekarang sudah satu tahun, insaAllah Juni ini kita minta kenaikan,” tukasnya.
Comment