Tanjungpinang (BR)– Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri, Hamidi mengatakan , hingga saat ini pihaknya,masih menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kepri yang telah resmi mengundurkan diri.
Kedua anggota dewan Kepri yang mengalami PAW yakni Apri Sujadi dari Partai Demokrat yang telah mundur dikarenakan maju sebagai calon Bupati Bintan pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Begitu pula dengan anggota DPRD Kepri lainnya, Harlianto yang mengundurkan diri mengikuti Pemilihan Bupati di Lingga.
” Surat PAW tersebut sudah disampaikan kepada Mendagri.tinggal menunggu kapan SK PAW itu turun ke kita,” ujar Hamidi,Jum’at (6/11) saat ditemui diruang kerjanya.(RAMDAN)
Comment