Anak Buah Diancam, Panwaslu Pinang Akan Lapor Polisi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang akan melaporkan kasus ancaman yang diterima Petugas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Bukit Bestari usai mengawasi kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Itu akan kita lakukan, karena rasa tanggungjawab dari lembaga pasti kami akan lakukan (buat laporan polisi,red) kepada semua jajaran kami,” ungkap Komisioner KPU Devisi Hukum Penindakan Pelangaran (HPP) Furqon kepada awak media di Rumah Sakit Ahmad Thabib, Kepulauan Riau, tanpa memberi tahu kapan akan melaporkan kasus tersebut.

Dia mengatakan, dari Devisi HPP hari ini juga akan melakukan pleno meminta pengamanan dari aparat kepolisian agar hal serupa tidak terjadi lagi. “Terutama untuk wanita,” katanya.

Dia menambahkan, dugaan ancaman kepada PPL baru pertama kali ini terjadi sepanjang masa Pilkada serentak 2018.

“Ini baru pertama kali, kalau dibilang shock kita juga shock. Makanya tadi saya langsung ambil alih, saya sudah sampaikan ke suaminya Rendi kami ambil alih, karena saat itu Dara masih dalam betugas,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment