BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Asri Agung Putra melantik Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penangulanan dan Penyelesian Perkara Tindak Pidana Khusus (P3TPK), Kamis (26/4).
Satgassus merupakan jaksa yang berada diwilayah hukum Kepri. Dibagi dalam tiga divisi, masing-masing divisi akan dipimpin satu jaksa dari Kejati Kepri.
Usai pelantikan, Kajati meminta Satgassus P3TPK bekerja secara profesional, proporsional dan integritas.
Menurutnya, 20 orang Satgassus yang dilantik ini dibagi menjadi tiga divisi. Divisi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
“Semua devisi ada tugasnya nanti, termasuk menggungkap kasus lama yang belum terungkap akan ditindaklanjuti,” katanya kepada awak media.
Menurutnya, Satgassus nantinya bekerja secara cepat, tepat tanpa membuat masalah. “Mereka juga harus profesional dengan menggunakan ilmu yang ada,” tukasnya.
Comment