Astaga! 17 Remaja Gelar Pesta Terlarang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Kalimantan Tengah. Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) dan Damkar Kotaworingin Barat, Kalimantan Tengah mengankan belasan remaja menggelar pesta terlarang. Minggu (22/4).

Dari 17 remaja itu, dua di antaranya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Mereka diciduk di tempat berbeda saat berpesta minuman keras (miras).

Seperti dilansir Jpnn.com, Kamis (26/4), penagkapan bermula ketika oetugas menggelar patroli rutin.

Saat itu, petugas menerima informasi ada belasan remaja menggelar pesta minuman keras (miras) di Taman Istana Kuning.

“Saat disambangi oleh anggota kami, ternyata ada aktivitas remaja yang sedang menenggak minuman keras  dan mereka diamankan. Dua orang perempuan yang masih pelajar SMP, sedangkan sisanya berumur antara 20-25 tahun,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Gusti Muhammad Rois.

Dia mengatakan, setelan didata belasan remaja diperkenankan pulang pada pagi harinya dengan dijemput orang tua masing-masing.

Selain itu, belasan remaja tersebut juga wajib lapor, paling banyak dua kali lapor.

“Asal miras sudah kami ketahui. Masih sekitar Kota Pangakalan Bun. Kini kami tengah kembangkan lagi,” ujar Gusti. (Jpnn)

Pos terkait

Comment