BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengatakan, menyerahkan segala proses hukum kepada aparat terkait oknum Pejabat Dinas ESDM Kepri yang ditangkap karana menyalahgunakan narkoba.
“Akan diserahkan ke pihak berwajib untuk menindak sesuai peraturan yang ada,” ungkap Nurdin saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Kamis (12/4).
Mantan Bupati Kabupaten Karimun itu menegaskan, tidak ada toleransi bagi pejabat yang terlibat kasus narkoba. “Kalu hukuman berat, langsug pecat. Kita tidak mau toleransi, karena masyarakat menginginkan ASN yang baik,” ucapnya.
Dia memaparkan, Pemprov Kepri selalu melakukan upaya preventif agar ASN ataupun pejabat daerah tidak terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kita sering tes urin, yang gini-gini terus terang kita sangat prihatin, karena kita selalu mengingatkan, supaya mereka lebih efektif profesional dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.
Sebelumnya, Kabid Perizinan Dinas ESDM Kepri inisial BS ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Senin (9/4) di kediamannya Kelurahan Jalan Siantan, Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
Sahrul
Comment