BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Nasib baik menyelimuti bidan PTT (Pegawai Tidak Tetap ) yang berusia lebih dari 35 tahun.
Pasalnya bidan PTT tua itu direncanakan akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengankatan mereka menjadi CPNS tinggal menunggu Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengungkapkan, Keppres untuk pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS itu telah diberi paraf tanda persetujuan oleh Menkopolhukam Wiranto.
Setelah persetujuan tersebut surat itu lantas dibawa ke meja Presiden Jokowi.
”Kalau (presiden) sudah tanda tangan ya sekitar enam ribu (bidan PTT bisa jadi CPNS, red) kalau tidak salah,” ujar Nila di Jakarta seperti dilansir Jpnn.com, Sabtu (31/3).
Dia menuturkan, pada 2017 sudah ada pengangkatan sektiar 39 ribu bidan.
Namun, pada waktu itu masih ada enam ribu bidan PTT yang usianya lebih dari 35 tahun. Nah, para bidan tersebut pun diperjuangkan untuk bisa mendapatkan status sebagai PNS.
”Nah itu kami perjuangkan. Karena dia (bidan) mulainya, karena tiga kali PTT dia sudah sembilan tahun,” imbuh dia.
(Redaksi/Jpnn)
Comment