BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang akan menerapkan transaksi non tunai disetiap kegiatan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono kepada awak media mengatakan, penerapan transaksi non tunai merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini arahan dari KPK, jadi semuanya nanti terbaca arah dan aliran dan sebagainya anggaran itu kemana,” ungkap Riono, Kamis (15/3).
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai sudah diterapkan pada 2018 ini. Riono mencontohkan, salah salah satu menggunakan secara non tunai itu, seperti pembayaran gaji kepada ASN, PTT dan Honorer, termasuk insentif RT RW yang dibagikan per tiga bulan.
Menurutnya, dengan menggunakan transaksi non tunai ini pekerjaan menjadi mudah dan tidak ada pemborosan.
“Kalau dulu bendahara kita itu dari tanggal 1 sampai 5 disibukkan dengan menyiapkan amplop dan amplopnya sangat boros, kemudian gak bisa diganggu selama beberapa hari karena harus menghitung uang yang diambil dari bank, dan juga dari sisi keamanan juga tidak terjamin karena membawa uang,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk realisasi pembayaran non tunai Pemkot bekerjasama dengan Bank BTN dan Bank Riau Kepri.
Comment