Ini Lho Batas Pengeluaran Dana Kampanye, Tidak Boleh Lebih Ya!

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menetapkan batas pengeluaran dana kampanye bagi Pasangan Calon (Paslon) yang mengikuti Pilkada serentak 2018 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Paslon dibatasi pengeluaran dana kampanye sebesar Rp6,016 Miliar. Pembatasan dana kampanye telah disepakati kedua paslon dan disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang.

Baca : Ketua KPU, Sampaikan Kampaye Tanpa Menjatuhkan Pasangan Lawan

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, pembatasan dana kampanye sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye yang mengamanatkan pasangan calon harus dibatasi penggunaan dana kampanye selama pelaksanaan kampanye.

“Kedua paslon baik nomor satu dan nomor dua setelah mereka melakukan penghitungan kegiatan selama kampanye 128 hari, mulai 15 Februari hingga 23 Juni maksimal menggunakan dana kampanye sebesar Rp 6,016 miliar. Tidak boleh melebihi batasan tersebut,” terang Robby, Sabtu (24/2)

Dana kampanye tersebut dapat digunakan untuk biaya rapat umum satu kali, dialog terbuka, rapat terbatas, jasa konsultan politik, biaya percetakan baleho, spanduk, umbul umbul, stiker, brosur, selebaran, pamplet, poster, dan biaya asesoris lainnya seperti gelas, kaos, ikat kepala, dan lain lain.

Menurutnya, dana pemasukan dan pengeluaran paslon nantinya akan diaudit oleh akuntan publik yang bekerjasama dengan KPU.

Untuk itu seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye harus dicatat melalui pembukuan yang tertib admintrasi.

Baca : Abdul Razak Akan Panggil Ketua LAM Tanjungpinang

Dan seluruh bukti pemesanan alat peraga kampanye dan bahan kampanye harus disampaikan kepada KPU, sebagai alat control agar calon mencetak alat peraga tidak melebihi jumlah yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya batasan ini calon sudah bisa mengira ngira jumlah pertemuan yang dilaksanakan oleh calon walikota di tengah masyarakat Tanjungpinang,” kata Robby.

Pos terkait

Comment