Bhabinkamtibmas Polri Sosialisasikan Stop Pungli

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Bhayangkara Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di jajaran Polres Bintan mensosialisasikan Stop Pungutan Liar (Pungli).

Seperti yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Timur Brigadir Kepala Hendra melakukan sosialisasi di kedai kopi Lima Simpang Ban Sei Enam Darat, Kamis (15/2).

“Tujuan sosialisasi Stop Pungli ini instruksi dari Kapolres agar masyarkat dapat memahami sehingga menghindari dari Pungli,” katanya.

Menurutnya, perbuatan pungli ini merupakan tindak pidana katrena telah melanggar hukum.

“Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat, yang memberi dan menerima dapat dipidanakan,” tegasnya.

Hendra mengimbau, agar masyarakat menghindari Pungli ini sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.

Sebelumnya tim Saber Pungli Polres Bintan beberapa hari yang lalu melakukan OTT terhadap W salah seorang ASN kecamatan Bintan Timur. W diamankan dari kantor camat Bintan dan saat itu juga turut diamankan barang bikti berupa uang senilai Rp 300 ribu didalam amplop putih. Dokumen izin usaha mikro kecil (IUMK).

Saat ini W masih menjalani pemeriksaan oleh Polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

Pos terkait

Comment