Catat, Tahun Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada tahun ini.

“Nanti ada pemutihan, melalui ini, kami mengajak masyarakat untuk sadar membayar pajak,” kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, Pemprov akan menghapus tunggakan ‎dan denda pajak kendaraan bermotor dibawah lima tahun.

Sehingga, wajib pajak hanya membayar sesuai dengan yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, kebijakan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, lanjut Nurdin, Pemprov akan membangun sistem pembayaran pajak online yang bekerjasama denga PT. Pos Indonesia.

Hal ini untuk menyasar masyarakat yang tinggal di pulau-pulau ‎agar mudah membayar pajak kendaraan bermotor.

Nurdin menambahkan, selama ini kesadaran masyarakat yang tinggal di pulau-pulau untuk membayar pajak masih rendah. (Redaksi)

Pos terkait

Comment