Dandim 0315/Bintan Serahkan Buku Netralitas TNI Pada Prajurit

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komandan Kodim 0315/Bintan Letkol Inf Ari Suseno menyerahkan buku ‎Netralitas TNI dari Pangdam I Bukit Barisan kepada seluruh prajurit TNI di Makodim 0315 Bintan, Jum’at (26/1)

Dalam amanatnya, Dandim mengatakan implementasi pelaksanaan TNI dalam Pilkada adalah mengamankan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi TNI dan Polri.

TNI, kata Dandim netral tidak memihak pada salah satu pasangan calon.

Selain itu,‎ TNI juga tidak terlibat dalam rangkaian kegiatan Pilkada serta TNI tidak menggunakan hak pilih.

Ia menjelaskan, larangan bagi prajurit TNI selama proses Pilkada mendatang, pertama dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun yang berkaitan dengan Pilkada.

Kedua, Secara perorangan/fasilitas berada di area penyelenggaraan Pilkada.

“Ketiga, menyimpan dan menempel dokumen, atribut benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pilkada di instansi dan peralatan milik TNI,” ungkap Dandim.

Keempat, berada di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara. Kelima, secara perorangan/satuan terlibat dalam kampanye.

Keenam, melakukan tindakan dan atau pernyataan apapun yang bertujuan mempengaruhi KPU. Ketujuh, secara perorangan/satuan menyambut dan mengantar peserta kontestan.

“Dan yang terakhir, tidak terlibat dan ikut campur dalam menentukan, menetapkan peserta Pilkada baik perorangan atau satuan,” pungkasnya.

Pos terkait

Comment