Tanjungpinang, (BR) – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul menyerahkan insentif triwulan III kepada Ketua RT dan Ketua RW se- kota Tanjungpinang secara simbolis, yang di gelar di Aula Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Minggu (25/10).
Lis mengatakan, Ketua RT/RW adalah bagian dari penyelenggara pemerintah walaupun tidak masuk dalam struktur kepegawaian.
“Pekerjaan sebagai RT/RW itu sama dengan PNS, abdi masyarakat, hanya saja RT dan RW tidak ada dalam jabatan struktural. Ketua RT/RW memiliki 4 tugas pokok dalam membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah,” ungkap Lis
Mengenai besarnya insentif yang diterima, Lis menambahkan,belum ada perubahan dikarenakan tidak adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Bila PAD Kota Tanjungpinang meningkat ditahun 2016, maka insentif RT/RW pun akan mengalami peningkatan,” ujarnya.
Sementara itu, masing-masing RT/RW menerima insentif dengan jumlah bersih sebesar Rp. 1.057.000,- setelah dipotong pajak. Insentif tersebut merupakan insentif Triwulan ke-3 untuk periode Juli – September 2015. ( YAN)
Comment