BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Upaya penyeludupan Minuman Keras (Miras) untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam berhasil digagalkan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep.
Barang tersebut dibawa dari Batam direncanakan akan diseludupkan ke Dabo Singkep.
Barang bukti yang diamankan 320 botol arak dan 10.080 kaleng minuman berakohol. Selain itu, Lanal Dabo Singkep juga mengamankan dua tersanga.
Komadan Lanal (Danlanal) Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto di Tanjungpinang mengatakan, miras diamankan merupakan barang FTZ Batam yang akan diseludupkan ke Dabo Singkep.
“Barang tersebut tidak memiliki izin,” tegasnya usai menghadiri silaturahmi di Makorem Tanjungpinang, Jumat (19/1).
Ia menegaskan, pengamanan barang seludupan merupakan perintah langsung komandan pusat.
Di tempat yang sama, Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno meminta aparat yang berada di Kota Batam untuk mengawasi ketat, pihaknya khawatir barang kawasan FTZ beredar luas diluar kawasan seperti miras yang diamankan Lanal Dabo Singkep.
Ia mengatakan, ada sebagain pelaku ekonomi yang tidak bertanggungjawab berupaya mengeluarkan barang dari kawasan FTZ Batam ke pulu-pulau lain.
“Nah kebetulan, pangkalan kami (Lanal Dabo Singkep) dapat mengantisipasi itu. Itu lah yang di khawatirkan pemerintah pusat, kenapa batam menjadi sorotan terus,” ungkapnya.
Ia menegaskan, atas kebocoran itu pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga laut Kepri dari maraknya penyeludupan barang. (S)
Comment