BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat Kepri untuk memantau atau mengawasi anak-anak dalam merayakan malam pengantian tahun.
“Termasuk melakukan pengawasan dimana, dengan siapa dan apa saja yang mereka (Anak-anak, red) lakukan,” ungkap Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal melalui surat Himbauan Nomor : 002/KPPAD-Kepri/XII/2017 yang diterima Redaksi Barometerrakyat.com, Minggu (31/12).
Orang tua, kata Faisal, hendaknya memberi pemahaman esensi malam pengantian tahun kepada anak-anak sesuai tuntutan agama, dengan berkumpul bersama keluarga tanpa perayaan yang berlebihan.
Selain itu, masyarakat luas yang ikut merayakan malam pengantian tahun dapat bersama memberi perhatian, perlindungan, dan peduli kepada hal-hal membahayakan anak-anak.
“Pemerintah daerah dan aparat Kepolisian untuk terus dapat melakukan pengamanan secara maksimal dengan mewaspadai aksi kehajatan terhadap anak, termasuk pengawasan ditempat-tempat hiburan malam dan penginapan-penginapan yang memberikan fasilitas bagi anak-anak,” tambahnya.
Bagi masyarakat dapat langsung menghubungi KPPAD Kepri di nomor telepn (0771) 4502694 atau SMS 081268028283 jika mengetahui atau melihat setiap kejadian terhadap anak.
Redaksi
Comment