Efendi: Tunggu Kami Cari Alasan Untuk Tertibkan Kios Liar

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang Efendi mengatakan, akan menertipkan kios liar yang berada di bantaran sungai Jalan Raja Haji Fisabillah tepatnya di Jembatan Batu 8 Atas Tanjungpinang.

“Itukan belum zaman saya, jadi saya pelajari dan cari dulu alasan yang kuat untuk menertibkan kios liar tersebut,” ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (27/12).

Ia mengatakan, Satpol PP tidak bisa asal-asalan untuk membongkar atau menertibkan kios liar tersebut.

Karena, kata dia, ada langkah-langkah yang harus di ambil terlebih dahulu.

“Itu tidak bisa buru-buru harus ada langkah persuasif terlebih dahulu untuk menertibkan kios tersebut,” ucapnya.

Diketahui, kios liar tersebut sudah berdiri bertahun-bertahun, namun sayang, belum tersentuh penertipan oleh Satpol PP.

Berdiri kios tersebut diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) kota Tanjungpinang Nomor 10 tahun 2014 tentang Tata Ruang Kota Tanjungpinang.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment