Bintan,(BR)-Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Bintan yang saat ini menjabat Kepsek SMPN 3 Bintan Syamsul siap diperiksa penyidik Kejaksaan ataupun Kepolisian terkait penggunaan dana Bantuam Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2012 sampai 2015 sewaktu ia menjabat Kepsek SMPN 17 Bintan.
Hal ini disampaikan Syamsul saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOS tersebut,Rabu (21/10) di ruang kerjanya .
“Siap saya diperiksa, setiap penggunaan dana BOS sudah diperiksa Inspektorat daerah dan pusat, bahkan BPK sendiri selalu turun memeriksa setiap sekolah,” ujar Syamsul.
Terkait penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor PNS itu diperbolehkan khusus kegiatan trobosan dan pengayaan mata pelajaran tambahan untuk Ujian Negara.
“Kalau dibayar untuk guru
PNS yang ngajar trobosan itu dibolehkan, tapi kalau yang lain itu tidak boleh,” paparnya.
Dia memastikan laporan keuangan penggunaan dana BOS saat menjabat Kepsek SMPN 17 Bintan itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
” Wajib kita bayar untuk guru yang ngajar siang trobosan.Kalau tak dibayar mana mau mereka ngajar,” imbuhnya.(RAMDAN)
Comment