BAROMETEREAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) meminta Pengusaha distributor Rokok Elektrik (Vape) untuk tidak memikirkan keuntungan semata.
Permintaan ini menyusul, anak di bawah umur yang ada di kota Tanjungpinang banyak yang menggunakan Vape, yang seharusnya tidak pantas digunakan. “Memang betul itu bukan tembakau, tapi Vape tersebut ada menggunakan zat adiktif yang tidak bagus untuk anak di usia dini,” ucap kepala KPPAD Kepri, Muhammad Faisal, Jumat (17/11).
Ia sangat menyangkan, rokok elektrik tersebut tersebar luas dikalangan anak-anak. Tidak tanggung-tanggung anak di bawah umur yang rata-rata masih tingkat SMP maupun SMA sudah bebas menggunakan Vape tersebut. “Sebenarnya kami sudah selalu menyelipkan peringatan hal ini, setiap kami ada sosialisasi di lingkungan sekolah yang ada,” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada keluarga dan pihak terkait untuk mengawasi anak-anak yang masih di usia dini untuk tidak menjangkau atau mendekatkan diri sebagai pengguna Vape.
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat turut mengawasi, apabila menemukan anak-anak yang belum cukup usianya mengunakan Vape tegur saja,” imbaunya.
Muhammad Danu
Comment