Fraksi PDIP Menyayangkan Revisi Ranperda RPJMD

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau sepakat bahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kepri 2017.

Hal ini disampaikan dalam Paripurna dalam agenda penyampaian pandangan Fraksi DPRD terhadap revisi Ranperda RPJMD Kepri 2017.

Bacaan Lainnya

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan hanya dihadiri setengah anggota DPRD Kepri, Jum’at (3/11).

Meskipun menyetujui revisi Ranperda RPJMD, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyayangkan revisi Ranperda RPJMD 2017. Pasalnya, RPJMD baru berjalan satu tahun lebih.

“Kami sangat menyayangkan revisi RPJMD 2017, karena baru berjalan satu tahun,” ungkap anggota Fraksi PDIP Sahat Sianturi, Jum’at (3/11).

Selain itu, dari Fraksi PKS-PPP melalui anggota Fraksi Suryani meminta Gubernur Kepri untuk menyampaian dokumen evaluasi untuk RPJMD 2017. “Kami sepakat untuk dibahas ditingkat fraksi, kami meminta Gubernur menyampaikan dokumen evaluasi untuk RPJMD 2017,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Kebangkitan Nasional melalui ketua Fraksi Sirajudin Nur mengatakan, menyambut baik atas revisi Ranperda RPJMD 2017. Menurutnya, RPJMD yang telah disusun sebelumnya telah jauh dari harapan serta pelaksanaannya tidak sesuai perencanaan. “90 persen indikator kerja harus direvisi,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment