BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang kembali melakukan razia rutin di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Rabu (25/10).
Kali ini, Satlantas Polres Tanjungpinang mengelar razia gabungan bersama POM Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AU).
Razia yang dimuli pukul 14.00 Wib, satu persatu kendaraan roda dua dan roda empat yang melintasi Jalan Basuki Rachmat menuju lapangan Pamedan diperiksa.
Alhasil, petugas gabungan berhasil mengamankan lebih kurang 40 kendaraan bermotor, 15 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 2 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB).
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramdhani mengatakan, Razia ini adalah program rutin yang digelar oleh TNI/Polri yang berada di wilayah hukum Tanjungpinang.
Menurutnya, razia ini menyasar pada kelengkapan berkendara seperti SIM, STNKB dan bentuk kendaraan.
“Setelah dilakukan razia, seluruh barang bukti akan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti, dan razia kali ini menyasar kepada masyarakat umum bahkan TNI/Polri akan ditilang jika melanggar tertib Lalulintas,” ungkapnya (Redaksi)
Comment