BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang Erman Zaruddin mengatakan, akan mengusahakan pemutihan izin bagi rumah ibadah yang belum mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (23/10).
“Ada beberapa PR yang saya dapatkan pada saat rapat koordinasi bersama Tokoh Lintas Agama, diataranya masalah rumah ibadah yang belum memiliki IMB,” kata Erman.
Erman juga akan melaksanakan komunikasi bersama Dinas terkait untuk masalah pemutihan bangunan rumah ibadah yang belum memiliki IMB.
“Bangunan rumah ibadah yang sudah terbangun tapi belum memiliki izin akan kami usahakan kepada Dinas terkait untuk pemutihan,” katanya.
Pada masa kepemimpinan dirinya kedepan Erman juga akan menjalin kerjasama MOU dengan beberapa instansi diantaranya BNN dan pihak Kepolisian.
“Saya akan merubah cara pandang masyarakat kalau Kemenag bukan hanya peduli terkait keagamaan, tapi juga peduli dengan keamanan dan ketentraman masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Erman juga mengatakan tujuan dari kerjasama tersebut hanya untuk kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang kedepannya.
“Saya tidak mau pegawai saya ataupun pelajar yang berbau Agama terjerat dengan Narkoba,” tutup Erman.
Muhammad Danu
Comment