BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemilik ratusan kardus Minuman Berakohol (Mikol) ilegal AH (Ahang), yang digerebek jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan di Gang Balkis Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Tanjungpinang masih belum di periksa.
Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf. Sugeng Suryanto mengatakan, pemilik barang yang pihaknya amankan milik salah satu pengusaha di Tanjungpinang inisial AH (Ahang). Ia menyebutkan, daru pihaknya masih belum melakuan pemerksaan kepada pemilik.
“Hanya dua orang penjaga kita bawa,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Senin (18/9).
Ia menambahkan, Mikol hasil pengerebekan ini akan diserahkan langsung kepada Bea dan Cukai Tanjungpinang.
“Karena ini barang seludupan, besok (hari ini,red) akan kita serahkan ke Bea Cukai,” pungkasnya.
Diketahui, ratusan kardus mikol yang diamankan Kodim merupakan barang yang diseludupkan dari Singapura melalui Batu Ampar Batam. Dari Batam langsung dibawa ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Brakit Bintan.
Barang haram ini diduga akan dipasarkan di Kota Tanjungpinang dan Jakarta. (Sah)
Comment