Dua Minggu, Polisi Amankan 179 Ranmor

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Selama dua minggu dilaksanakan razia rutin acak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengamankan 179 kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara.

Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang IPDA Radyan Kunto mengungkapkan, razia rutin ini akan terus di laksanakan selain bertujuan untuk selalu mengingatkan para pengendara agar mematuhi aturan.

Bacaan Lainnya

Baca : Menekan Angka Curanmor, Polisi Razia Motor

Selain itu, kata dia, juga untuk menekan atau mepersempit ruang gearak pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Kalau kita periksa tidak ada kelengkapan surat-surat nya, maka kami akan amankan terlebih dahulu, dikarenakan ada indikasi Curanmor,” ucapnya, Jum’at (15/9)

Ia kembali menegaskan akan terus melakukan Razia rutin dalam setiap minggunya, tanpa pemberitahuan terlebih dan akan di laksanakan secara acak dan tidak terjadwal di tempat berbeda.

“Kami terus melakukan kegiatan ini, mungkin 1 Minggu kadang 1 kali dan juga bisa jadi lebih dari 1 kali,” ujarnya.
Ia mengharapkan agar masyarakat selalu melengkapi surat-surat berkendara di saat berpergian dan melengkapi pelengkapan kendaraannya.

“Kami selalu mengingat,yang kami lakukan ini semata-mata untuk keamanan berkendara masyarakat yang berkendara di jalan raya,” tutupnya

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment