BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Puluahan masa mengatasnama Forum Pemuda Hinterland Lingga geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (12/9).
Puluhan masa dikawal ketat aparat keamanan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Siswandi mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kepri untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pasalnya, dalam perda RTRW yang disahkan DPRD Kepri tidak memasukan Kabupaten Lingga sebagai daerah pertambangan.
Menurutnya, Kabupaten Lingga memiliki potensi pertambangan yang menjanjikan.
Dengan potensi ini, lanjutnya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lingga.
“Kami meminta DPRD Kepri revisi Perda RTRW,” ucapnya
Ia menilai penutupan pertambangan di Kabupaten Lingga terdapat unsur politik. Ia menambahkan, pertambangan ditutup pada saat pertama Alias Wello menjabat sebagai Bupati Lingga. “Kenapa pada Daria ini dibuka dan kenapa pada Wello baru naik tambang langsung ditutup,” ujarnya.
SAHRUL
Comment