BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang pastikan informasi Tilang e-CCTV yang akan di uji coba hari ini adalah hoax.
Informasi tilang dengan sistem CCTV ini beredar melalui grup Media Sosial (Medsos) WhatsApp.
Dari informasi yang beredar tanggal 10 September 2017, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan bekerjasama dengan intansi terkait untuk melakukan uji coba tilang e-CCTV dibeberapa simpang.
Tujuan pemasangan e-CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalu Lintas (Lalin) selanjutnya akan dilakukan tilang secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nomor Polisi (Nopol) bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
“Informasi tersebut hanyalah hoax dan informasi tersebut bukan untuk di Tanjungpinang tapi untuk kota Surabaya yang sedang di uji coba oleh pemko Surabaya dan Poltabes Surabaya di empat titik kota mereka,” ucap Kasatlantas AKP Krisna Ramadhani saat di konfirmasi, Senin (11/8).
Ia menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar lebih bijak menggunakan media sosial agar dapat menelusuri terlebih dahulu sumber pemberitaan tersebut.
“Harus lebih bijak menyikapi pemberitaan yang belum tau sumbernya dari mana dan terlebih dahulu menayakan langsung kepada pihak yang berwenang mengenai informasi tersebut,” tutupnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Perbubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengatakan, pihaknya belum dapat informasi resmi melaukan uji coba CCTV tersebut.
“Saya hanya dapat kabar dari Broadcast saja, dan belum dapat informasi seacara resmi, mungkin broadcas itu diganti nama kotanya saja, saya dapat informasi itu dari Jakarta awalnya, mungkin ada yang iseng mengganti nama Kota Tanjungpinang,” ucapnya
Muhammad Danu
Comment