BAROMETERAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Dewan Perwakilan Daearah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bakti Lubis mengatakan, pihaknya melaporkan satu pelaku diduga telah melakukan ujaran kebencian kepada salah satu kader Partai Hanura ke Bareskrim Polri.
Pelaku ujaran kebencian mengaku sebagai wartawan disalah satu media mingguan inisial MK diduga menghina Rudi Chua salah satu kader Partai Hanura melalui Media Sosial (Medsos) dengan akun pribadi miliknya.
“Kami sudah ambil langkah tegas sudah kami laporkan langsung di Bareskrim Polri terkait masalah ini dan 1 Minggu lalu sudah di BAP,” ucapnya kepada awak media usai menghadiri penyampaian visi misi Bakal Calon (Balon) yang akan diusung Partai Hanura pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018 mendatang, Sabtu (26/8)
Baca :
Balon Daftar di Hanura Sampaikan Visi Misi
Warga Padati Kantor BRI Pamedan, Ada Apa ?
Ia menambahkan, permasalahan yang menimpa kadernya ini sudah ia bicarakan langsung dengan Rudi Chua. Menurutnya, sesama manusia harus bisa memaafkan.
Namun ia menegaskan jika nantinya sudah merusak dan berdampak buruk kepada partai pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan.
“Saya sudah bicara dengan pak Rudi Chua saya bilang sesama manusia harus bisa memaafkan namun apabila sudah keterlaluan dan bisa merusak atau berdampak buruk bagi partai kami akan tegas melaporkan,” ujarnya
Mendekati masa Pilkada 2018 mendatang ia menghimbau masyarakat Kepri khususnya masyarakat Tanjungpinang untuk berhati-hati di dalam era teknologi informasi sekarang ini.
“Jangan sampai hanya gara-gara Pilkada satu sama lain saling fitnah umbar kebencian. sebagai masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi etika dan norma-norma agama dan adat. Harapan kami sebagai salah satu petinggi partai politik di provinsi agar hal-hal seperti ini tidak terjadi khususnya di Tanjungpinang,” tutupnya
Muhammad Danu
Comment