BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang memastikan 600 ekor sapi di Tanjungpinang sudah layak untuk di kurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1438 Hijaiyah.
Kepala DP3 Kota Tanjungpinang melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmaved) Arlinda mengatakan, pihaknya telah turun secara langsung melakukan pengecekan hewan kurban.
“Kita telah cek di 20 lokasi penjualan hewan kurban. Setelah kita cek, bisa dikatakan aman untuk di kurbankan,” ucapnya saat ditemui awak media di kantor, Rabu (23/8)
Menurutnya, pihaknya telah mengecek sebanyak 800 hewan kurban di 20 lokasi. Dari pemeriksaan itu, lanjut Arlinda, sebanyak 600 ekor sapi sudah memenuhi kriteria untuk di kurbankan.
Ia menjelaskan, kriteria yang masuk dalam pemeriksaan ini adalah sapi nya sehat, jantan, cukup umur, tidak kurus dan tidak cacat. Menurutnya, sapai yang memenuhi kriteria itu akan langsung diberi label SL (Sehat dan Layak).
“Sebanyak 200 ekor sapi tidak diberi lebel SL, karena tidak memenuhi lima kriteria itu. Namun bisa untuk di kurbankan, tergantung konsumen lagi untuk memilih yang sudah diberi lebel dan tidak diberi lebel,” ujarnya
Menurutnya, dari hewan kurban ini pihaknya selalu mengawasai penyakit Zoonosis pada sapi. Namun saat pihaknya melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penyakit zoonosis pada sapi. Akan tetapi, kata dia, masih ditemukan beberapa sapi terserang penyakit kulit, penyakit kudis.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diberi lebel SL. “Kita menghimbau masyarakat untuk membeli sapi yang telah diperiksa kesehatannya dan yang sudah diberi lebel SL,” pungkasnya
SAHRUL
Comment