Oknum PNS Pemkot Tanjungpinang, Diduga Bangun Papan Reklame Ilegal

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Galian lobang ilegal diduga untuk dibangun Papan Reklame di Jalan Mekar Sari tepatnya menuju ke arah Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang diduga milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.

Tempat galian lombang itu merupakan median Jalan serta wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak diperbolehkan dibangun semua bentuk pembangunan.

Bacaan Lainnya

Namun, oknum PNS lingkungan Pemkot Tanjungpinang inisial AL nekat akan membangun Papan Reklame dilahan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Efendi mengatakan, Satpol PP Tanjungpinang telah melakukan tindakan tegas menyegel galian yang diduga untuk dibangun papan reklame itu.

“Sudah di kasi PPNS line kemaren pada saat turun langsung,” ucapnya saat diwawancarai melalui sambungan ponsel, Sabtu (19/8)

Berdasar informasi, menurut Efendi yang mengurus galian diduga untuk bangun papan reklame itu adalah oknum PNS Pemko Tanjungpinang inisial AL. 

“Menurut info saya terima, yang mengurus itu insialnya AL, PNS lingkungan Pemko Tanjungpinang. Saya tidak tau entah dia (AL) yang membangunan, atau menjamin atau dia yang mengurus belum dapat kejelasan.” Ujarnya

Ia menegaskan, median jalan dan lahan terbuka hijau tidak dibenarkan untuk membangun papan reklame. 

Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya akan menelusuri oknum yang mencabut garis PPNS Line yang dipasang pihaknya saat turun bersama BPMPTSP Tanjungpinang, Dinas PU Tanjungpinang. 

“Sudah dibukak katanya, suruh anggota untuk menelusuri. Memang siapa yang suruh bukak,” tutupnya

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Soni Andrian mengatakan, pihaknya telah memantau adanya galian lubang yang diduga untuk membangun papan reklame itu.

“Kemaren kami sudah memantau, dan kami juga sudah mengkoordinasikan dengan intansi terkait, seperti Satpol PP, dan Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang, dan pada saat itu juga kami telah memantau bersama sama,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment