BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kodim 0135 Bintan fokus penyidikan pemilik Senjata Api (Senpi) saat pengerebekan di Jalan Gatot Subroto, Komplek Perumahan Nomor 49, Rawasari Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpunang Timur, Kota Tanjungpinang, Jum’at (4/8) kemarin.
Meskipun hasil tangkapan narkoba 860 Gram dinyatakan tawas oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
“Kami sudah berupaya saja, apapun itu hasilnya tetap dikembangkan sehingga tidak ada upaya para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah binaan Kodim,” ucap Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Letkol Inf Ari Suseno.
Menurut Ari Suseno, pihaknya tetap fokus ke arah kepemilikan senpi yang ditemukan sebagai Barang Bukti (BB) saat penggrebekan 4 orang tersebut.
“Sekarang lebih ke arah senjata apinya. Mungkin kemarin adalah pengelabuhan atas operasi peredaran narkoba yang dilakukan oleh gembongnya,” tuturnya.
SAHRUL
Comment