BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (31/7).
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka untuk menghadapi Pilkada tahun 2018 mendatang.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan KPUD Kota Tanjungpinang atas pendanaan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018.
Walikota menyebutkan, besaran NPHD yang telah disepakati yaitu Rp 16.866.462.000 yang dibagi dalam tiga tahap pencairan.
Untuk tahap 1 berjumlah Rp 5,4 Miliar, tahap II berjumlah Rp 3,6 Miliar dan tahap III berjumlah 7,86 Miliar.
“Perjanjian ini merupakan suatu komitmen pemerintah kota Tanjungpinang agar pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjalan aman, tertib, dan damai,” kata Lis
Dengan telah ditandatangani NPHD itu, Walikota berharap KPUD dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah dicanangkan yang mulai berjalan pada oktober tahun ini.
(Red/Humas)
Comment