BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Faisal menilai predikat Kota Layak Anak harus dibuktikan dengan semakin berkurangnya kasus anak di Tanjungpinang.
Ia sangat menyayangkan penilaian kota layak anak tidak memperhatikan kasus anak yang terjadi di daerah. Seperti Tanjungpinang yang mendapat predikat kota layak anak, namun kasus anak meningkat.
KPPAD Kepri mencatat pada priode Januari hingga Juni terdapat 35 kasus yang melibatkan anak dengan korban 53 anak, baik anak menjadi korban maupun anak menjadi pelaku tindak pidana.
“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Tanjungpinang telah mendapat predikat kota layak anak. Namun ada yang harus diperhatikan, masih banyak kasus melibatkan anak terjadi di Tanjungpinang, baik anak menjadi korban ataupun anak sebagai pelaku,” ungkap Faisal saat ditemui awak media di Kantor KPPAD Kepri, Jalan Brigjen Katamso, Kilometer 2 Tanjungpinang, Rabu (26/7)
Seharusnya, lanjut Faisal untuk penilaian kota layak anak harus memperhatikan kasus anak yang terjadi di daerah. “Setau saya dalam penilaian kota layak anak tidak pernah diperhatikan kasus anak yang terjadi, dari KPPAD juga tidak pernah dilibatkan,” sambungnya
Fakta dilapangan, menurut Faisal masih banyak hak-hak anak yang belum terpenuhi oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang atas predikat kota layak anak yang diterima. Ia mencontohkan, taman bermain masih minim lampu penerangan, masih ditemukan anak dikeluarkan dari sekolah dan masih ditemukan anak pada waktu tertentu masih berkeliaran diluar.
Ia berharap penghargaan kota layak anak yang diterima Kota Tanjungpinang harus bisa diimplemntasi untuk memenuhi hak-hak anak. “Predikat kota layak anak yang diterima Kota Tanjungpinang jangan hanya sekedar predikat saja,” pungkasnya
SAHRUL
Comment