BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Ing Iskandarsyah memantapkan diri untuk maju bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang 2018 mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kepri ini langsung mengambil formulir untuk mendaftar menjadi Bakal Calon (Balon) Wako Tanjungpinang melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Tanjungpinang, Kamis (20/7)
Kepada awak media Iskandar mengatakan siap melawan incumbent.
Kendati demikian, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, tidak mudah melawan incumbent.
“Kita perlu strategi-strategi untuk mengalahkan incumbent. Kepala Daerah berbeda dengan Pileg. Namun harus kompromi misi dan visi, kemudian harus sesuai misi-visi partai,” ucapnya.
Diketahui, incumbent yang ikut mengambil formulir untuk mendaftar sebagai balon Wali Kota Tanjungpinang melalui DPC Partai Hanura Tanjungpinang, yakni Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Tim Pilkada, Arifin Ahmad mengatakan sangat mengapresiasi bakal calon yang akan mendaftar diri untuk berkompetisi di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang melalui DPC Partai Hanura Tanjungpinang.
Menurutnya, balon yang mengambil formulir ini merupakan puta terbaik dari Kota Tanjungpinang.
“Sekarang ini yang sudah mengambil formulir 10 orang,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Sekretariat DPC Hanura Tanjungpinang, Jalan Raja Haji Fisabillah, Kilometer 8 Atas.
Lebih lanjut, ia mengatakan balon yang mengambil formulir yakni Lis Darmansyah, H. Syahrul, Ade Angga, Ing Iskandar, Andi Cori Patarudin, Basyarudin Idris, Andi Anhar Calid, M. Rona Andaka Setiawan, Remon Damora dan
Ditempat yang sama, Sekretatis Tim Pilkada, Dicky Kurnia Putra mengatakan 10 balon yang telah mendaftar memiliki peluang yang sama untuk diusung Partai Hanura yang pada Pilwako Tanjungpinang. “10 putra daerah terbaik memiliki peluang yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses penjaringan balon yakni pengembalian formulir bagi balon yang telah mengambil formulir dari pihaknya. “Pengembalian formluir dari 21 sampai 31 Juli 2017,” sambungnya
Setelah pengembalian dari balon, pihaknya selanjutnya akan melakukan verifikasi syarat administrasi yang telah ditentukan pihaknya. “Setelah tahap verifikasi administrasi selesai, kita akan dilakukan uji publik, uji publik bagian penting bagi kami untuk menentukan calon yang akan diusung DPC Hanura Tanjungpinang,” pungkasnya.
Comment